MAYUKE, DESA – NUSANTARA: Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke menghadiri kegiatan Musyawarah Desa terkait penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Darit pada “Rabu, 11 Maret 2026.”
Musyawarah desa tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan kebijakan pembangunan serta program bantuan sosial di tingkat desa. Dalam forum tersebut dibahas sekaligus ditetapkan daftar penerima BLT-DD yang berhak memperoleh bantuan pada tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut di laksanakan Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 wib sampai dengan selesai di Balai Desa Darit.
Selain membahas penetapan KPM BLT-DD, agenda musyawarah juga mencakup penetapan APBDes Tahun 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa sepanjang tahun.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung terciptanya proses musyawarah yang aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Melalui forum musyawarah desa ini, berbagai keputusan strategis diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara