KUPANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Oebelo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor desa pada “Kamis, 12 Maret 2026.”
Musyawarah desa ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk mengevaluasi capaian pembangunan serta pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran terakhir. Kegiatan berlangsung khidmat dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Pemerintah Desa Oebelo secara resmi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Bertempat di aula kantor desa, Kamis (12/03/2026) kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi capaian kinerja pembangunan dan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun terakhir.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Kupang Tengah, Kepala Desa Oebelo beserta perangkat, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur perempuan dan pemuda.
Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa memaparkan realisasi penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Forum ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui secara terbuka berbagai program pembangunan yang telah dijalankan, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Musdes ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat memahami capaian pembangunan desa serta memberikan masukan untuk perencanaan program pembangunan ke depan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara