SURABAYA, DESA – NUSANTARA: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda ManthovaniĀ melakukan kunjungan kerja keĀ SurabayaĀ dalam rangka optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Agenda tersebut difokuskan pada penguatan pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Kehadiran Reda di Jawa Timur menjadi bagian dari langkah strategisĀ Kejaksaan AgungĀ dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai regulasi. Program Jaga Desa dirancang sebagai bentuk pengawalan preventif untuk meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa.
“Program Jaga Desa yang disosialisasikan merupakan inisiatif strategis Kejaksaan RI untuk mendampingi serta mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Reda Manthovani dalam keterangannya.
Melalui pendekatan tersebut, Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi serta pendampingan kepada pemerintah desa dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran.
Optimalisasi program Jaga Desa diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas penggunaan dana desa yang setiap tahunnya dialokasikan dalam jumlah besar untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.
Kegiatan di Surabaya juga menjadi forum konsolidasi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan daerah dalam membangun sistem pengawasan yang berbasis pencegahan. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
redaksi01[].
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara