LEBAK, DESA – NUSANTARA: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pagelaran mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, guna menyampaikan penolakan terhadap rencana Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Pagelaran tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap resmi lembaga desa dalam merespons wacana pergantian kepemimpinan yang dinilai belum mendesak untuk dilakukan. BPD menilai, Penjabat (Pj) Kepala Desa yang saat ini menjabat baru sekitar tiga bulan telah menunjukkan kinerja positif serta membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa.
Penolakan ini didasari oleh pertimbangan bahwa stabilitas pemerintahan desa harus dijaga agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. BPD juga menekankan pentingnya kesinambungan kerja yang sedang berjalan, terutama dalam pelaksanaan program prioritas desa.
Kedatangan perwakilan BPD ke kantor DPMD Kabupaten Lebak bertujuan menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus meminta kejelasan mengenai dasar dan mekanisme rencana PAW tersebut. Mereka berharap DPMD dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Hingga saat ini, proses komunikasi antara pemerintah desa, BPD, dan DPMD masih berlangsung. Keputusan resmi terkait rencana PAW Kepala Desa Pagelaran 2026 masih menunggu hasil pembahasan dan kajian lebih lanjut dari pihak terkait.
redaksi01[].
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara