PANGANDARAN, DESA – NUSANTARA: Upaya mempercepat realisasi Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digagas Polres Pangandaran mulai dimatangkan melalui koordinasi lintas sektoral. Jajaran Polsek Padaherang mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Desa Ciganjeng di Kantor Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padaherang, Abdurahman , bersama anggota. Hadir dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Desa Ciganjeng Aipda Indra Purmaya, SH, serta Bhabinkamtibmas Desa Maruyungsari Bripka Yudi Yanto.
Koordinasi dilakukan sebagai langkah awal untuk menyinergikan rencana pembangunan Rutilahu dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat desa. Melalui komunikasi yang intensif antara kepolisian dan pemerintah desa, diharapkan proses pendataan, penentuan sasaran, hingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat sasaran.
Program Rutilahu merupakan bentuk kepedulian sosial yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh perumahan yang layak. Dalam konteks ini, peran pemerintah desa menjadi krusial untuk memastikan calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria serta sesuai kebutuhan prioritas.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara aparat kepolisian dan perangkat desa dalam mendukung kebijakan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan sinergi yang terjalin, program yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta memperkuat kehadiran negara dalam membantu warga yang membutuhkan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara