SUMEDANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sumedang menuntaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa melalui pelantikan empat kepala desa hasil pemilihan. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Fajar Aldila, Ketua DPRD Sumedang Sidik Jafar, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Sarta, serta tamu undangan lainnya.
Empat kepala desa yang dilantik merupakan hasil Pilkades PAW untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode sebelumnya. Mereka adalah Maman Setiawan sebagai Kepala Desa Cibugel dengan sisa masa jabatan 2020–2028, Irin Sutarna sebagai Kepala Desa Lebaksiuh dengan sisa masa jabatan 2021–2029, Dede Erik Hendraji sebagai Kepala Desa Cipelang dengan sisa masa jabatan 2021–2029, dan Ilah Marliana sebagai Kepala Desa Cieunteung dengan sisa masa jabatan 2021–2029.
Pelantikan ini menandai berakhirnya tahapan demokrasi di tingkat desa dalam mekanisme PAW, sekaligus memastikan keberlanjutan roda pemerintahan desa berjalan stabil dan efektif. Dengan pengesahan tersebut, keempat kepala desa memiliki legitimasi penuh untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keberlanjutan kepemimpinan di tingkat desa dinilai strategis mengingat desa menjadi ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan daerah. Pemerintah daerah berharap para kepala desa yang baru dilantik mampu menjaga stabilitas pemerintahan, mempercepat realisasi program pembangunan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara