MANDAR, DESA – NUSANTARA: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendesak Kejaksaan Negeri Polewali Mandar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan ketidaktransparanan anggaran pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di sejumlah desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ketua PMII Cabang Polman, Dirman, sebagai bentuk sikap tegas organisasi mahasiswa terhadap dugaan pengabaian prinsip keterbukaan dalam penggunaan anggaran publik.
“Kejari Polman segera pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan ketidaktransparanan anggaran pembangunan Kopdes Merah Putih di Polman.” Tuturnya.
Menurut Dirman, di lapangan ditemukan indikasi tidak adanya papan informasi publik pada sejumlah proyek pembangunan Kopdes Merah Putih. Ia menilai hal tersebut bukan persoalan sepele, melainkan bentuk nyata pengabaian terhadap prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran.
PMII menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara, dalam bentuk apa pun dan dari sumber mana pun, wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi dinilai menjadi prasyarat utama untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan partisipasi publik dalam pengawasan.
Desakan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar aparat penegak hukum melakukan langkah klarifikasi dan penelusuran secara objektif demi menjaga akuntabilitas program pembangunan di daerah.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara