MEDAN, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait 29 desa di Sumatera yang dilaporkan hilang akibat bencana alam. Dari jumlah tersebut, delapan desa berada di wilayah Sumut.
Sebelumnya, Tito menyampaikan hal itu dalam rapat bersama DPR RI mengenai koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana yang digelar pada Rabu (18/2/2026) di Jakarta. Dalam forum tersebut, ia membuka opsi relokasi hingga penghapusan dari catatan administrasi pemerintahan bagi desa yang sudah tidak memungkinkan untuk dihuni kembali.
Menanggapi pernyataan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, menyatakan bahwa delapan desa di Sumut yang dinyatakan hilang akan direlokasi apabila masuk kategori zona berbahaya.
“Ya kalau memang itu zona merah, itu akan direlokasi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026) pagi.
Meski demikian, Pemprov Sumut hingga kini masih menunggu hasil penelitian dari Badan Geologi untuk memastikan status dan kondisi wilayah terdampak.
“Sekarang penetapan zona itu kita masih menunggu dari Badan Geologi, ya intinya kita juga mengawasi juga daerah itu masih bisa ditempati lagi atau tidak,” ucapnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa penetapan kebijakan relokasi akan didasarkan pada kajian ilmiah serta pertimbangan keselamatan warga. Koordinasi lintas instansi terus dilakukan guna memastikan penanganan pascabencana berjalan sesuai prosedur dan mengutamakan kepentingan masyarakat terdampak.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara