JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menetapkan 58,03 persen Dana Desa 2026 untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/Kopdes Merah Putih) dinilai sebagai salah satu langkah paling besar dan berani dalam sejarah tatalokasi Dana Desa.
Kebijakan tersebut mengatur bahwa 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa diarahkan untuk penguatan Kopdes Merah Putih. Jika dihitung secara nasional, mencapai sekitar Rp34,57 triliun dari total Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun. Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 .
Langkah tersebut muncul di tengah wacana pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi sebagai pusat distribusi barang kebutuhan pokok. Di sisi lain, publik juga menyoroti pernyataan otoritas koperasi yang viral terkait keberadaan ritel modern di desa. Pernyataan itu transaksikan sebagai dorongan agar ekspansi gerai ritel modern di wilayah desa dihentikan, dan peran penjualan kebutuhan sehari-hari dipusatkan melalui koperasi desa.
Skala kebijakan ini memunculkan berbagai pandangan. Di satu sisi, penguatan koperasi dipandang dapat memperkokoh perekonomian lokal serta meningkatkan perputaran dana di desa. Dengan dukungan anggaran yang signifikan, koperasi desa berpotensi bertransformasi menjadi entitas usaha yang lebih profesional, terkelola, dan berdaya saing.
Namun di sisi lain, alokasi yang dominan tersebut juga memunculkan kekhawatiran tentang betapa buruknya penggunaan Dana Desa untuk kebutuhan prioritas lain, seperti infrastruktur dasar, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Pengamat kebijakan publik dalam menilai implementasi kebijakan akan sangat bergantung pada kesiapan tata kelola koperasi di setiap desa, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, dan kapasitas manajerial.
Kebijakan ini menjadi penting dalam memastikan bahwa transformasi ekonomi desa berjalan tepat sasaran dan tidak menggeser keseimbangan prioritas pembangunan desa secara keseluruhan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara