NGANJUK, DESA – NUSANTARA: Polemik pemanfaatan lahan produktif untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Nganjuk masih menunggu kejelasan arah kebijakan dari pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten memilih bersikap hati-hati menyusul adanya keberatan dari sebagian warga terkait rencana tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto, mengungkapkan pemerintah daerah telah menerima aduan warga yang merasa keberatan atas rencana penggunaan lahan produktif sebagai lokasi KDMP.
“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan. Namun, sebenarnya proses penentuan lokasi yang dipersoalkan warga telah melalui musyawarah desa khusus (musdesus),” katanya di Nganjuk, Sabtu.
Menurutnya, secara regulasi pemanfaatan tanah kas desa untuk kepentingan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan yang ditempuh pemerintah desa maupun kabupaten merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional.
Dirinya mengatakan seluruh tahapan pembangunan sebenarnya bertujuan mendukung program nasional, tanpa merugikan pihak mana pun, termasuk dalam rencana pembangunan gerai KDMP di Desa Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Kendati demikian, pemerintah daerah tidak menutup ruang dialog. Upaya mediasi dinilai penting agar aspirasi masyarakat tetap terakomodasi tanpa menghambat agenda pembangunan yang telah direncanakan.
“Skema (penyelesaian) kami harapannya bisa mediasi,” ujar dia.
Pemerintah kabupaten berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka antara pemerintah desa, warga, dan pemangku kebijakan terkait, sehingga program KDMP tetap berjalan dengan dukungan masyarakat serta memberikan manfaat ekonomi di tingkat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara