BOJONEGORO, DESA – NUSANTARA: Alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 untuk Desa Mori menjadi sorotan publik setelah muncul perbedaan antara pagu anggaran dan nilai penyaluran yang tercantum pada platform keterbukaan data.
Berdasarkan informasi pada laman jaga.id, Desa Mori yang berstatus desa maju memperoleh pagu Dana Desa sebesar Rp978.281.000. Namun hingga saat ini, nilai penyaluran yang tercatat baru mencapai Rp779.374.700.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait penggunaan sisa anggaran, sekaligus kejelasan tahapan pencairan Dana Desa tahun berjalan. Sejumlah warga menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan spekulasi ataupun kesalahpahaman mengenai pengelolaan anggaran desa.
Perbedaan antara pagu dan penyaluran dalam program Dana Desa lazim terjadi karena pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme dan pemenuhan persyaratan administrasi. Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan resmi mengenai tahapan realisasi anggaran yang tersisa.
Transparansi pengelolaan Dana Desa dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, terlebih bagi desa dengan status maju yang diharapkan mampu mengoptimalkan potensi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pemerintah desa terkait rincian penggunaan anggaran maupun jadwal pencairan tahap selanjutnya.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara