KDMP Jadi Strategi Nasional Angkat Produk Lokal

JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai strategi nasional untuk mengangkat produk lokal ke pasar yang lebih luas. Kebijakan ini diposisikan bukan sekadar program administratif, melainkan langkah terstruktur untuk membangun kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus berakar dari desa. Ia menyebut koperasi sebagai instrumen utama untuk melindungi pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil sekaligus memperkuat posisi tawar produk lokal di pasar.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan ekonomi nasional harus dimulai dari desa sebagai landasan kekuatan sosial dan ekonomi bangsa. Ia memandang bahwa koperasi bukan hanya sekedar wadah usaha, tetapi juga instrumen pelestarian ekonomi yang mampu melindungi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha kecil dari praktik perdagangan yang tidak adil. Dalam berbagai arah kebijakan, Presiden menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan ekonomi desa agar masyarakat tidak hanya menjadi produsen bahan mentah, tetapi juga mampu mengelola, mengemas, dan memasarkan produk secara mandiri dengan nilai tambah yang lebih tinggi.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa KDMP dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi terintegrasi di desa.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang terintegrasi, mulai dari pengadaan sarana produksi, pengolahan hasil, hingga distribusi dan pemasaran. Ia menilai bahwa selama ini banyak produk desa yang berkualitas tinggi namun tidak mampu bersaing di pasar karena keterbatasan akses modal, teknologi, dan jaringan distribusi. Melalui koperasi yang kuat dan profesional, negara hadir untuk memastikan bahwa produk lokal tidak lagi terpinggirkan, tetapi justru menjadi bagian utama dari rantai pasok nasional.

Transformasi tata kelola juga menjadi perhatian pemerintah. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya koperasi dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu membangun kepercayaan anggota dan mitra usaha. Dukungan regulasi, pembiayaan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia disebut akan terus diperkuat agar koperasi desa menjadi lembaga modern dan kompetitif.

Dalam kerangka yang lebih luas, Presiden memandang penguatan koperasi desa sebagai strategi membangun ketahanan ekonomi nasional yang berbasis rakyat. Desa diharapkan tidak hanya menjadi basis produksi bahan mentah, tetapi juga simpul inovasi, pengolahan, dan distribusi yang terhubung dengan kebutuhan nasional bahkan pasar internasional.

Sejalan dengan arah tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menilai KDMP memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan di desa.

Arifah Fauzi menekankan bahwa Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan kelompok rentan di desa. Ia menilai bahwa koperasi dapat menjadi ruang aman dan produktif bagi perempuan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, serta memperluas akses terhadap sumber daya ekonomi. Dalam berbagai kebijakan lintas sektor, kementeriannya mendorong agar koperasi desa secara aktif melibatkan perempuan dalam struktur pengelolaan maupun dalam kegiatan produksi dan pemasaran.

Arifah Fauzi memandang bahwa produk lokal yang dihasilkan oleh perempuan, seperti hasil olahan pangan, kerajinan tangan, dan produk kreatif, memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas jika didukung oleh sistem koperasi yang kuat. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas hidup anak dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga sarana perlindungan dan pemberdayaan keluarga.

Menurut Arifah Fauzi, penguatan koperasi desa harus disertai dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama bagi perempuan pelaku usaha. Pemerintah mendorong agar koperasi menyediakan pelatihan kewirausahaan, literasi keuangan, manajemen usaha, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran produk. Dengan dukungan ini, perempuan desa tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi juga menjadi pelaku usaha yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

Dalam konteks perlindungan anak, Arifah Fauzi juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan keluarga melalui koperasi berdampak langsung pada pemberian hak-hak anak. Ketika ekonomi keluarga menguat, risiko anak putus sekolah, bekerja pada usia dini, atau mengalami kerentanan sosial dapat ditekan secara signifikan. Oleh karena itu, para menteri memandang Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun keluarga tangguh dan generasi unggul.

Dengan dukungan lintas sektor dan komitmen pemerintah pusat, KDMP diproyeksikan menjadi motor transformasi ekonomi desa. Pemerintah menegaskan bahwa negara hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan pelindung ekonomi rakyat agar produk lokal benar-benar naik kelas dan berdaya saing.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Petani Natakoli Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

PDF 📄SIKKA, DESA – NUSANTARA: Program ketahanan pangan desa yang menjadi prioritas nasional pemerintahan Presiden …

Bali Pastikan 58 Persen Dana Desa Tak Ganggu Pembangunan

PDF 📄DENPASAR, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan bahwa pengalokasian 58 persen dana …

Mahasiswa KKN UMP Sosialisasikan Pola Asuh di Era Digital

PDF 📄PURWOREJO, DESA – NUSANTARA: Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Purworejo Tahun 2026 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *