CIAMIS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Ciamis mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan yang menyasar desa-desa di Kecamatan Panumbangan dan Sukamantri. Kegiatan tersebut berlangsung pada “Selasa, 10 Februari 2026”, di Aula Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan.
Dorongan tersebut disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Pembinaan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa agar berjalan tertib, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah menilai, tata kelola yang baik menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan diikuti para kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hadir pula unsur Forkopimcam, perangkat kecamatan, serta pihak terkait lainnya.
Melalui forum tersebut, diharapkan terjadi penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta kesamaan persepsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan bukan sekadar bentuk evaluasi, melainkan upaya bersama untuk memastikan tata kelola desa semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara