OGAN, KOMERING ULU DESA – NUSANTARA: Kebijakan alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 berdampak signifikan terhadap arah pembangunan di tingkat desa. Sejumlah pemerintah desa di berbagai daerah mulai melakukan penyesuaian kebijakan, menyusul perubahan besaran anggaran yang diterima.
Di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, penurunan alokasi anggaran disebut mencapai lebih dari 50 persen. Kondisi tersebut memaksa pemerintah desa melakukan perombakan total terhadap skala prioritas pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.
Penyesuaian dilakukan dengan menempatkan program-program mendesak sebagai fokus utama, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur yang belum terealisasi dan program pemberdayaan masyarakat harus ditinjau ulang sesuai kemampuan fiskal terbaru.
Penurunan anggaran yang cukup tajam turut mendorong pemerintah desa mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan berbasis swadaya. Langkah itu ditempuh sebagai strategi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan meski di tengah keterbatasan anggaran.
Situasi ini mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi desa-desa dalam menyusun kebijakan pembangunan di tengah dinamika fiskal nasional. Pemerintah desa dituntut adaptif dalam mengelola sumber daya yang tersedia tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara