BANGKALAN, DESA – NUSANTARA: Penurunan alokasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi keberlanjutan program pembangunan di tingkat desa apabila tidak segera diantisipasi secara sistematis.
Menghadapi situasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyiapkan strategi intervensi khusus guna memastikan roda pembangunan desa tetap berjalan. Langkah tersebut difokuskan pada penguatan perencanaan, efisiensi belanja, serta sinkronisasi program antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten.
Penurunan anggaran Dana Desa mengharuskan pemerintah desa melakukan penyesuaian prioritas kegiatan, terutama pada program yang bersifat mendesak dan berdampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pemkab Bangkalan berkomitmen menjaga stabilitas layanan publik, termasuk sektor infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, dan layanan sosial.
Strategi intervensi yang disiapkan pemerintah daerah juga diarahkan untuk meminimalisasi potensi stagnasi pembangunan. Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah diintensifkan agar distribusi program pendukung dapat menopang desa-desa yang terdampak pengurangan anggaran.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan pembangunan meski di tengah keterbatasan fiskal. Penguatan sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten menjadi kunci agar pembangunan tidak mengalami perlambatan signifikan pada tahun anggaran 2026.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara