JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar meminta kepala daerah hingga kepala desa lebih aktif menyuarakan perubahan tingkat kesejahteraan atau desil masyarakat. Langkah ini bantuan dinilai krusial agar penyaluran sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan kekeliruan data.
Pernyataan itu disampaikan Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada “Senin, 16 Februari 2026”. Ia menekankan pentingnya bantuan pembaruan data sebagai dasar utama pemberian, termasuk BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta berbagai program bantuan sosial lainnya.
“Masyarakat bisa melakukan pembaruan desil-nya melalui fitur Cek Bansos, di dalamnya ada fitur pemutakhiran desil. Ini penting untuk kepala desa, untuk kepala daerah, supaya benar-benar proaktif mendeteksi warganya, agar desil yang terus berubah dan dinamis ini menjadi amanat penting agar tidak terjadi kesalahan,” ujar Cak Imin.
Ia menegaskan bahwa data bersifat dinamis karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah hingga aparatur desa menjadi penentu akurasi pendataan. Ketepatan klasifikasi tersebut akan memastikan warga yang berhak memperoleh akses layanan kesehatan melalui skema PBI maupun bantuan sosial lainnya.
Menurutnya, ketidaksesuaian data berpotensi menyebabkan masyarakat yang layak justru tidak menerima bantuan, sementara pihak yang tidak memenuhi kriteria bisa tercatat sebagai penerima. Oleh karena itu, koordinasi dan pengawasan diperlukan agar pembaruan data berjalan optimal.
Upaya pemutakhiran desil melalui fitur Cek Bansos diharapkan menjadi solusi percepatan validasi data berbasis digital, sekaligus memperkuat integrasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara