Bupati Kapuas Lantik 33 Pj Kades dan 6 BPD PAW

KAPUAS, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dipimpin langsung Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno.

Dalam arahannya, bupati menekankan pentingnya pembenahan administrasi dan tata kelola desa sebagai fondasi pembangunan dari tingkat paling bawah.

“Tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan desa menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan di tingkat desa,” kata Wiyatno.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menghadirkan pemerintahan desa yang lebih tertib, responsif, dan berfokus pada pelayanan publik. Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga mengingatkan agar prinsip akuntabilitas, transparansi, profesionalitas, efektivitas, dan efisiensi benar-benar diterapkan dalam setiap kebijakan desa. Penggunaan anggaran desa, lanjutnya, harus berorientasi pada skala prioritas serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Sinergi antara pemerintah desa, BPD, camat, dan pemerintah kabupaten dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas serta kesinambungan pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, John Phita Kadang, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa, adanya kekosongan jabatan, serta penyesuaian kebijakan terkait pemilihan kepala desa.

“Langkah ini untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal,” jelasnya.

Sebanyak 33 Pj Kepala Desa yang dilantik berasal dari 11 kecamatan, yakni Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Telawang, Dadahup, dan Bataguh. Adapun 6 anggota BPD PAW berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kapuas, Inspektur Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, para camat, serta undangan lainnya.

Melalui pengisian jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan terukur.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

58 Persen Dana Desa 2026 Dialihkan ke KDMP

PDF đź“„JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah merombak arah kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan …

Bobby Nasution Dorong Kompetisi Inovasi Desa di Sumut

PDF đź“„ASAHAN, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan …

H Anas Resmi Pimpin Desa Jorong Usai Menang 492 Suara

PDF đź“„BANJARMASIN, DESA – NUSANTARA: Kemenangan telak dalam Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *