CIAMIS, DESA – NUSANTARA: Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan penegasan keras terkait integritas aparatur desa saat menutup rangkaian Pembinaan Aparatur Desa 2026 di Aula Kantor Desa Rancah, pada “Kamis, 12 Februari 2026”.
Dalam forum yang menjadi bagian dari agenda pembinaan berkelanjutan itu, Herdiat menyoroti laporan praktik pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga terjadi di salah satu wilayah di Kabupaten Ciamis. Ia menekankan agar aparatur desa tidak bermain-main dengan hak masyarakat, khususnya bantuan sosial yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Kegiatan Pembinaan Aparatur Desa 2026 tersebut telah berlangsung sejak “Senin, 19 Januari 2026” dan diikuti 36 desa dari empat kecamatan, yakni Rancah, Rajadesa, Jatinagara, dan Tambaksari. Forum itu dihadiri kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Dalam arahannya, Herdiat meminta seluruh aparatur desa menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjaga kepercayaan publik. Ia menilai pembinaan tidak hanya sebatas peningkatan kapasitas administratif, tetapi juga penguatan integritas dan komitmen pelayanan.
Sorotan terhadap dugaan pemotongan BPNT menjadi penekanan penting dalam penutupan kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Ciamis, menurutnya, tidak akan mentolerir praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Melalui forum pembinaan ini, pemerintah daerah berharap aparatur desa semakin memahami tanggung jawabnya sebagai ujung tombak pelayanan publik, sekaligus memastikan seluruh program bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara