KAPUAS, DESA – NUSANTARA: Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, melantik 33 penjabat (Pj) kepala desa dan enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 kecamatan di wilayah setempat. Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa serta menjaga stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan yang berlangsung pada “Rabu, 11 Februari 2026” itu dihadiri unsur pemerintah daerah dan perwakilan kecamatan. Para pejabat yang dilantik diharapkan segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menekankan pentingnya memahami amanah jabatan yang diemban para pejabat desa. ”Kepada Pj kepala desa dan anggota BPD yang baru saja saya lantik pada hari ini, agar memahami tugas-tugasnya secara baik dan benar serta saudara-saudara juga perlu memahami bahwa jabatan yang saudara-saudara emban adalah amanah,” kata Wiyatno.
Ia juga mengingatkan agar penjabat kepala desa dan anggota BPD mampu menjaga netralitas serta menjalin koordinasi yang harmonis dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel.
Penjabat kepala desa dan anggota BPD diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berpedoman pada semua peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa.
Selain itu, pengelolaan anggaran desa menjadi perhatian khusus. Anggaran yang dialokasikan untuk desa harus benar-benar digunakan berdasarkan skala prioritas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dan semua dapat saudara saudara pertanggungjawabkan.
Bupati juga mendorong lahirnya inovasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Selanjutnya, untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik di segala bidang, agar penjabat kepala desa dan anggota BPD dapat melakukan terobosan serta inovasi guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan serta memaksimalkan potensi BUMDesa yang dimiliki untuk menghasilkan pendapatan asli desa.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran pemerintah desa dan BPD dalam mendukung pembangunan daerah berbasis desa, sekaligus mempercepat terciptanya kemandirian desa di Kabupaten Kapuas.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara