MOJOKERTO, DESA – NUSANTARA: Sebanyak 258 desa di Kabupaten Mojokerto dipastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 2027. Pilkades tersebut digelar seiring berakhirnya masa jabatan ratusan kepala desa dalam dua gelombang waktu berbeda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi menjelaskan, mayoritas masa jabatan kepala desa berakhir pada tahun 2027, sementara sebagian kecil lainnya berakhir lebih awal pada akhir 2026.
Ia mengungkapkan, dari 251 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 2027, terdapat 14 desa yang saat ini berada dalam kondisi kekosongan jabatan. Kekosongan tersebut terjadi akibat kepala desa definitif meninggal dunia maupun tersandung kasus korupsi, sehingga roda pemerintahan desa sementara ini dijalankan oleh pejabat pengganti.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penyelenggaraan Pilkades serentak pada 2027 diproyeksikan menjadi momentum penataan kembali kepemimpinan desa secara menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui DPMD berupaya menyiapkan tahapan Pilkades secara matang agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara