TABANAN, DESA – NUSANTARA: Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 digelar Pemerintah Desa Sanda, Kecamatan Pupuan, di Ruang Rapat Kantor Desa Sanda, Sabtu pagi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.00 Wita itu menjadi forum penting untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Musdesus dihadiri oleh Perbekel Desa Sanda I Wayan Susana, A.Md., Sekretaris Desa I Putu Wijana beserta jajaran perangkat desa, para Kepala Wilayah se-Desa Sanda, Ketua BPD I Ketut Wijaya bersama anggota, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) I Wayan Dedi Suryadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Sanda Polsek Pupuan, Aiptu I Gede Sayang Ambara Diana.
Pembahasan dalam Musdesus difokuskan pada penetapan warga yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima BLT-DD. Mekanisme musyawarah dipilih untuk menjamin proses seleksi berlangsung objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari peran Polri dalam mendukung program pemerintah desa. Melalui koordinasi dan pendampingan, Polri mendorong agar setiap tahapan penetapan bantuan sosial dapat terlaksana secara tertib dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi munculnya persoalan sosial di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, Pemerintah Desa Sanda diharapkan dapat menyalurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2026 kepada warga yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan upaya pemulihan ekonomi masyarakat desa.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara