BONE, DESA – NUSANTARA: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone kembali memperkuat pendampingan dan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara desa melalui kegiatan Review Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes serta Monitoring dan Evaluasi Pajak Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel dan patuh pajak.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Februari 2026, dipusatkan di Aula KPP Pratama Watampone. Sebanyak 328 bendahara dan operator dana desa dari seluruh Kabupaten Bone mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas dan pemahaman teknis pengelolaan perpajakan dana desa.
Monitoring dan evaluasi pajak dana desa ini merupakan agenda rutin semesteran yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Program ini dirancang untuk memastikan pelaporan realisasi APBDes berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi dan kepatuhan pajak di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan bendahara dan operator dana desa semakin tertib dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Kedisiplinan tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi penggunaan dana desa serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Watampone, Amran, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin sepanjang tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Bone, terutama seluruh pemerintah desa di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan otoritas pajak diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara, sekaligus memperkuat koordinasi dengan bendahara dan operator dana desa terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara