TIMOR, TENGAH UTARA DESA – NUSANTARA: Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat pendekatan dialogis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jumat Curhat. Kegiatan ini kembali digelar bersama warga Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur, sebagai ruang terbuka untuk berdiskusi langsung terkait persoalan keamanan, pelayanan kepolisian, hingga isu hukum di lingkungan pendidikan.
Program Jumat Curhat dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta pertanyaan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kepolisian secara langsung dan terbuka.
Kegiatan dialog tersebut dipimpin Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., serta dihadiri jajaran pejabat utama Polres TTU. Turut hadir aparat desa, tenaga pendidik, dan masyarakat setempat yang aktif mengikuti sesi tanya jawab.
Dalam forum diskusi, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan seputar mekanisme penyelesaian permasalahan hukum, prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga tahapan pembinaan dan pendidikan siswa di sekolah yang tidak berdampak hukum. Beragam isu tersebut dibahas sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polres TTU berharap terbangun hubungan yang lebih dekat dan harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Pendekatan dialogis ini dinilai efektif untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres TTU.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara