KAPUAS, HULU DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menghadapi dinamika anggaran desa pada tahun 2026 seiring terjadinya pergeseran alokasi yang cukup signifikan. Kondisi tersebut berimplikasi pada kemampuan fiskal desa dalam menjalankan berbagai program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, mengonfirmasi bahwa penurunan dana desa tidak hanya bersumber dari satu kebijakan. Menurutnya, pengurangan anggaran merupakan akumulasi dari penyesuaian alokasi di tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Dana desa tahun 2026 memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Bukan hanya dari pusat, alokasi dana desa dari pemerintah daerah juga ikut menurun,” ungkap Rupinus.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi sejumlah program unggulan desa, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa dituntut untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas agar program yang dijalankan tetap memberikan manfaat optimal bagi warga.
Pemerintah daerah mendorong agar desa meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, serta mengedepankan program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara