BANDUNG, BARAT DESA – NUSANTARA: Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam pemanfaatan dana desa tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menempatkan pembangunan fisik desa sebagai fokus utama penggunaan dana desa.
Kepala Desa Lembang, Dikdik Sadikin, menyampaikan bahwa alokasi dana desa pada tahun ini sebagian besar diarahkan untuk perbaikan sarana infrastruktur dasar. “Hal ini sesuai dengan arahan terkait pemanfaatan dana desa yang masih tetap ke infrastruktur. Alokasi dana desa sekitar 43 % akan diperuntukan bagi perbaikan infrastruktur, dan selebihnya sesuai dengan kebijakan pusat diperuntukian bagi pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, BLT, stunting,” kata Kepala Desa Lembang, Dikdik Sadikin ketika berbincang di kantornya.
Menurut Dikdik, perencanaan penggunaan dana desa dilakukan dengan tetap memperhatikan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kebutuhan riil masyarakat. “Dalam hal ini tentu ada prioritas yang harus dilakukan, dan prioritas itu disesuaikan dengan ajuan dari masyarakat, serta disesuaikan dengan ketersediaan anggaran/dana yang diterima. Di Desa Lembang sebetulnya ada 16 RW. Namun baru 8 RW yang akan disentuh program infrastruktur di tahun ini. Kan ada forum RW, setiap RW mengajukan satu usulan prioritas, sedangkan sisanya yang 8 RW lagi alokasi anggarannya pada tahap berikutnya,” jelas Dikdik.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur yang direncanakan difokuskan pada fasilitas yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. Perbaikan tersebut diharapkan dapat menunjang kelancaran aktivitas masyarakat di berbagai sektor. “Sasaranya terutama kepada infrastrukur yang kondisinya sudah benar benar memerlukan perbaikan. Kalau misalnya ada jalan jalan di gang kodisinya masih layak untuk dilalui, hal ini tidak menjadi sasaran perbaikan”.
Terkait waktu pelaksanaan kegiatan, Dikdik menjelaskan bahwa realisasi pembangunan sangat bergantung pada pencairan dana desa. “Kalau anggarannya turun secepatnya ya langsung kita action untuk segera melaksanakan rencana yang telah disusun”.
Dalam kesempatan itu, Dikdik juga menyinggung kondisi kebencanaan yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat. Ia menyebutkan bahwa terdapat beberapa RW di Desa Lembang yang tergolong rawan bencana alam, khususnya longsor. “Kondisi ini tentu kita antisipasi dengan berpijak pada hasil mitigasi dan survey kondisi lapangan. Di beberapa titik seperti RW 7, 9, 10 kondisinya bisa dikatakan rentan bencana. Apalagi di RW 7 pada tahun 2025 pernah mengalami bencana yang menyebabkan 8 rumah mengalami kerusakan. Untuk itu, pihak desa pun senantiasa mengalokasikan dana untuk penanganan kondisi darurat yang didalamnya untuk untuk penanganan bencana.” Pungkas Dikdik.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara