MAROS BARU, DESA – NUSANTARA: Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Maros pada tahun 2026 tercatat mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ruang fiskal desa dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Penurunan anggaran tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus. Ia mengungkapkan bahwa total Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Maros pada tahun anggaran 2026 berada di angka sekitar Rp66.830.094.200.
Besaran tersebut menunjukkan penurunan sekitar Rp15.019.462.000 jika dibandingkan dengan alokasi pada tahun sebelumnya. Kondisi ini menuntut pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian perencanaan pembangunan agar tetap sejalan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Angka itu menurun jika dibandingkan tahun 2025 lalu. Yang mana tahun lalu nilai ADD Maros sekitar Rp81.849.556.200,” katanya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran desa dengan memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana desa di tengah keterbatasan anggaran.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara