Aturan Baru Dana Desa, Persentase Penggunaan Kini Fleksibel

JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menetapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2026 dengan memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah desa. Dalam kebijakan terbaru tersebut, desa diberikan keleluasaan penuh untuk menentukan besaran persentase pemanfaatan Dana Desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing wilayah.

Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya pemerintah desa terikat dengan batas minimal persentase penggunaan Dana Desa pada sektor-sektor tertentu, kini ketentuan tersebut tidak lagi diberlakukan. Desa dinilai lebih memahami kondisi sosial, ekonomi, dan potensi lokalnya, sehingga diperlukan fleksibilitas dalam perencanaan dan penganggaran.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong kreativitas dan inovasi desa dalam mengelola Dana Desa secara lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan ruang gerak yang lebih luas, desa diharapkan mampu menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas layanan dasar, hingga pengembangan potensi unggulan lokal.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini tetap menuntut tata kelola yang akuntabel dan transparan. Pemerintah desa diharapkan memperkuat perencanaan partisipatif serta memastikan penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan aturan ini dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat otonomi desa sekaligus mempercepat pembangunan dari tingkat paling bawah. Dengan pengelolaan yang tepat, Dana Desa diharapkan semakin berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemangkasan Dana Desa Picu Keresahan Kades Kapuas Hulu

PDF 📄KAPUAS, HULU DESA – NUSANTARA: Penerapan kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran …

Desa Muktijaya Tetapkan Panitia Pengisian BPD

PDF 📄BEKASI, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi memulai tahapan …

Bupati Sumbawa Pimpin Aksi Penanaman Pohon Tahap X di Tarano

PDF 📄SUMBAWA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *