DAMPANG, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Dampang resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.
Musdes tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Dampang dalam menerapkan prinsip partisipatif dan transparansi.
Dalam musyawarah tersebut dibahas arah kebijakan pembangunan desa, penentuan prioritas program, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Setiap masukan dan usulan dari peserta musyawarah menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan APBDes.
Penetapan APBDes 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Desa Dampang, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga melalui pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan yang tepat sasaran.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Dampang menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara