PANDEGLANG, DESA – NUSANTARA: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Sistem Penyelenggaraan dan Pengawasan Keuangan Desa (Siskeudes) sekaligus Launching Siskeudes Online di Kabupaten Pandeglang.
Kegiatan tersebut secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang di Oproom Sekretariat Daerah Pandeglang dan diikuti oleh para perangkat desa se-Kabupaten Pandeglang, Senin (15/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, menyampaikan bahwa peluncuran Siskeudes Online merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, penerapan sistem digital ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administrasi, mempercepat proses pelaporan, serta memperkuat pengawasan keuangan desa secara real time.
Asep Rahmat juga menekankan pentingnya komitmen dan kesiapan aparatur desa dalam mengoperasikan Siskeudes Online agar tata kelola keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap, melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para perangkat desa mampu memahami secara menyeluruh penggunaan aplikasi Siskeudes Online sehingga dapat mewujudkan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Pengendali Teknis Auditor Madya BPKP Provinsi Banten, Sarwoto, mengungkapkan bahwa Siskeudes Online merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan serta pengawasan keuangan desa agar lebih tepat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Siskeudes ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang tepat, cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Plt. Sekretaris DPMPD Kabupaten Pandeglang, Achmad Taupiq, menambahkan bahwa peluncuran Siskeudes Online bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, mempermudah perencanaan, penatausahaan, dan pelaporan keuangan desa, sekaligus mendukung fungsi pengawasan dan pembinaan oleh pemerintah daerah dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara