JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Menanggapi pemberitaan yang beredar di ruang publik dan menyebut kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai bentuk pemborosan anggaran, PT Cipta Edukasi Desa menyampaikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang, Senin (15/12/2025).
Dalam klarifikasinya, PT Cipta Edukasi Desa menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintahan desa agar mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manajemen PT Cipta Edukasi Desa menyatakan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terencana, transparan, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Materi pelatihan disusun untuk menjawab kebutuhan aktual pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan desa, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
PT Cipta Edukasi Desa juga menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar publik memperoleh informasi yang berimbang dan objektif.
Ke depan, PT Cipta Edukasi Desa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pemerintahan desa melalui program edukasi dan pendampingan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.
PT Cipta Edukasi Desa juga menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan agar publik memperoleh informasi yang berimbang dan objektif.
Ke depan, PT Cipta Edukasi Desa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas pemerintahan desa melalui program edukasi dan pendampingan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara