BLORA, DESA – NUSANTARA: Jalannya pemerintahan dan pembangunan desa diperkirakan akan menghadapi tantangan serius pada tahun 2026. Sejumlah kepala desa di Kabupaten Blora menyampaikan kekhawatiran terkait potensi pemotongan alokasi dana desaĀ untuk membayar pinjaman sebesarĀ Rp3 miliarĀ yang digunakan dalam pembiayaan programĀ koperasi desa dan kelurahan Merah PutihĀ bentukan pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah desa, pemotongan dana desa tersebut diperkirakan mencapaiĀ Rp500 juta per tahun selama enam tahun berturut-turut, sehingga berpotensi mengurangi secara drastis anggaran pembangunan yang dapat dikelola desa.
Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Blora,Ā Keman, mengungkapkan bahwa informasi tersebut merujuk padaĀ Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Hal itu disampaikannya saat melakukan pengawasan pembangunan gerai koperasi di desanya,Ā Jumat (12/12/2025).Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan untuk menempatkan dana di perbankan milik negara yang selanjutnya diberikan kepadaĀ PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero)Ā guna membiayai pembangunan gerai koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Setiap desa atau kelurahan mendapatkan alokasi pembiayaan sebesarĀ Rp3 miliarĀ denganĀ jangka waktu pengembalian enam tahun, sehingga kewajiban pembayaran mencapaiĀ Rp500 juta per tahun.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara