SUBANG, DESA – NUSANTARA: Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang secara resmi menetapkan Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, sebagai Desa Wisata Rintisan di Kabupaten Subang. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Subang sebagai bagian dari upaya pengembangan sektor pariwisata berbasis desa.
Desa Rawalele memiliki posisi strategis karena berjarak sekitar satu kilometer dari Lembur Pakuan, kawasan wisata milik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berlokasi di Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan. Keberadaan destinasi wisata yang setiap pekannya dikunjungi ribuan wisatawan tersebut diharapkan mampu memberikan efek domino bagi pengembangan ekonomi desa-desa sekitar, termasuk Desa Rawalele.
Kepala Disparpora Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, mengatakan bahwa penetapan Desa Rawalele sebagai desa wisata rintisan dilakukan setelah melalui proses penilaian terhadap potensi wisata yang dimiliki desa tersebut.
“Desa Rawalele sudah ditetapkan sebagai desa wisata rintisan di Kabupaten Subang. Kita berharap penetapan ini dapat memicu geliat pariwisata dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat,” ujar Nenden.
Menurutnya, status desa wisata rintisan menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk mendorong penguatan kapasitas desa, baik dari sisi sumber daya manusia, pengelolaan destinasi, maupun pengembangan produk wisata lokal yang berkelanjutan.
Dengan penetapan ini, Disparpora Subang berharap Desa Rawalele mampu mengoptimalkan potensi alam, budaya, dan kearifan lokal yang dimiliki sehingga dapat menjadi destinasi wisata baru yang mendukung pertumbuhan pariwisata Kabupaten Subang secara keseluruhan.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara