MOJOKERTO, DESA -NUSANTARA:Â Pemerintah Desa (Pemdes) Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, tengah mempersiapkan pemindahan arca dewa yang ditemukan di pemakaman umum Dusun Mojojejer. Rencana ini dilakukan setelah Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI menerbitkan hasil kajian resmi terkait artefak kuno tersebut.
Kepala Desa Pesanggrahan, Mohammad Afif, mengatakan bahwa pemindahan dilakukan sesuai rekomendasi BPK Wilayah XI dan atas dasar masukan dari warga maupun tokoh masyarakat.
Keputusan mempertahankan arca di desa juga tidak terlepas dari mitos yang berkembang. Sebagian warga meyakini bahwa musibah dapat terjadi bila benda warisan leluhur dipindahkan dari lokasi awalnya.
Arca yang diperkirakan berusia lebih dari 700 tahun itu sebelumnya diteliti BPK Wilayah XI setelah menerima laporan pada Oktober lalu. Arca menggambarkan sosok dewa dengan mahkota, selendang, gelang, kalung, kelat bahu, serta duduk bersila dengan kedua tangan di atas lutut.
Kajian tersebut kemudian merekomendasikan agar arca disimpan sementara di balai desa guna menjaga keamanan dan memudahkan pengawasan. Pemdes Pesanggrahan selanjutnya akan berkoordinasi dengan BPK Wilayah XI dan Disbudporapar terkait tata cara perawatannya.
Diketahui, tim ahli BPKW XI dan Disbudporapar Mojokerto sebelumnya melakukan survei lapangan pada 10 Oktober 2025 di lokasi penemuan. Arca tersebut sendiri ditemukan oleh penggali kubur sekitar empat tahun lalu, tetapi baru didata dan diteliti pada tahun ini.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara