TALIABU, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, resmi mulai menyalurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap IV tahun anggaran 2025. Penyaluran dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa untuk memperkuat tata kelola layanan publik dan pemenuhan hak kelembagaan desa.
Penjabat Kepala Desa Kilong, Ritma Tri Astuthy, menjelaskan bahwa pencairan ADD tahap IV difokuskan pada kebutuhan mendasar aparatur dan lembaga desa. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji aparat desa, operasional kantor, operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pembiayaan kegiatan kelembagaan seperti musyawarah desa.
“ADD tahap IV ini langsung kita salurkan untuk pembayaran gaji aparat desa, operasional kantor desa, operasional BPD, dan sejumlah kegiatan kelembagaan lainnya seperti musyawarah desa,” ungkap Ritma saat ditemui, Selasa (09/12/2025).
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dengan mengutamakan transparansi serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan. Pemerintah Desa Kilong juga memastikan seluruh proses penyaluran berjalan tanpa hambatan agar pelayanan publik tetap optimal.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara