JAKARTA, DESA – NUSANTARA: Program pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih yang digagas secara nasional kini menjadi fondasi baru dalam memperkuat ekonomi berbasis desa. Pemerintah menempatkan koperasi sebagai pilar utama dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, sehingga setiap gerai yang dibangun tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan usaha, tetapi juga menjadi simbol hadirnya negara dalam memfasilitasi kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam perkembangannya, program tersebut mencatat capaian signifikan, khususnya dalam aspek legalitas dan administrasi fiskal. Pemerintah melaporkan bahwa sebanyak 79.182 koperasi desa telah resmi berbadan hukum, lengkap dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan terdaftar dalam sistem Coretax. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola koperasi agar memiliki posisi yang lebih kuat, baik dalam pelayanan keuangan maupun akses program pemerintah.
Pemerintah berharap keberadaan Gerai Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan kualitas layanan usaha desa, memperkuat integrasi ekonomi lokal, serta membuka ruang bagi koperasi untuk bertransformasi menjadi badan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan. Legalitas yang semakin tertata juga diharapkan menjadi modal penting bagi koperasi untuk memperluas kemitraan serta meningkatkan daya saing produk desa.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara