SUMENEP DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Rombasan dan menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa.
Musdes ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Rombasan Mahrus, tim penyusun RKPDes, pendamping desa, Camat, Babinsa, Danramil, Ketua Koperasi Merah Putih, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyempurnakan program pembangunan yang lebih responsif terhadap kondisi aktual masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rombasan, Mahrus, menyampaikan bahwa perubahan RKPDes dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan mendesak yang sebelumnya belum tertuang dalam dokumen RKPDes awal.
“Perubahan RKPDes dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta munculnya kebutuhan mendesak yang belum tertuang dalam RKPDes sebelumnya,” ujarnya.
Tim penyusun RKPDes kemudian memaparkan secara rinci berbagai perubahan yang diusulkan, mulai dari revisi program kegiatan hingga penyesuaian anggaran sesuai skala prioritas pembangunan desa. Pendamping desa turut memberikan arahan teknis agar proses perubahan RKPDes berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Rombasan berharap setiap program yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan yang lebih tepat sasaran di tahun 2025.
REDAKSI01-ALFIAN
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara