Pemerintah Gelar Konferensi Pers Soal Dana Desa Hari Ini

JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah pusat dijadwalkan akan menggelar konferensi pers siang ini, Kamis (04/12/2025), pada pukul 13.00 WIB. Konferensi pers tersebut dirancang untuk menyampaikan sikap resmi terkait tuntutan para Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota BPD dari seluruh Indonesia yang menolak kebijakan PMK 81 Tahun 2025.

Ketentuan dalam PMK tersebut telah membatalkan pencairan Dana Desa Tahap II untuk kategori non-earmark — yakni dana yang bukan dialokasikan pada pos penggunaan tertentu. Penolakan ini muncul karena banyak desa memandang keputusan tersebut merugikan, terutama bagi desa yang mengandalkan fleksibilitas dana untuk berbagai kebutuhan lokal.

Konferensi pers akan melibatkan tiga kementerian sekaligus — Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Dalam Negeri — bersama organisasi-organisasi desa. Kehadiran organisasi desa diharapkan memastikan bahwa aspirasi dari tingkat akar rumput benar-benar tersampaikan.

Para perwakilan dari kementerian dan organisasi desa akan menyampaikan penjelasan resmi, menanggapi keberatan atas kebijakan tersebut, dan — apabila memungkinkan — memaparkan opsi atau solusi untuk Dana Desa Tahap II.

Warga desa serta unsur pemerintahan lokal menunggu dengan tajam hasil dari konferensi pers ini, karena keputusan resmi akan berdampak signifikan terhadap kelanjutan program pembangunan dan kegiatan desa di tahun anggaran berjalan.

REDAKSI01-ALFIAN

About redaksi01

Check Also

Pemangkasan Dana Desa Picu Keresahan Kades Kapuas Hulu

PDF 📄KAPUAS, HULU DESA – NUSANTARA: Penerapan kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran …

Desa Muktijaya Tetapkan Panitia Pengisian BPD

PDF 📄BEKASI, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi memulai tahapan …

Bupati Sumbawa Pimpin Aksi Penanaman Pohon Tahap X di Tarano

PDF 📄SUMBAWA, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *