ADVERTORIAL — Dua kasus kekerasan terhadap anak dan remaja yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memicu kekhawatiran publik sekaligus menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang duta budaya serta kasus perundungan di sebuah sekolah dasar yang menyebabkan korban mengalami patah kaki dinilai sebagai tanda bahwa perlindungan terhadap anak masih menghadapi tantangan besar. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyta Daerah (DPRD) Kaltim menilai kedua kasus tersebut merupakan peringatan keras bahwa pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu diperkuat.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriyansyah Ridwan, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak bisa ditolerir dalam kondisi apa pun. Ia menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar upaya pencegahan dilakukan secara lebih serius dan terpadu. “Pelecehan seksual adalah perbuatan yang sangat tidak ditolerir. Baik agama maupun hukum positif jelas melarangnya,” ujarnya saat diwawancarai resmi usai Rapat Paripurna Ke-47 DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).
Agusriyansyah menjelaskan bahwa mitigasi harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, yakni keluarga. Menurutnya, pola asuh yang baik menjadi benteng awal untuk membentuk karakter dan mencegah perilaku menyimpang. “Upaya mitigasi harus dilakukan sejak dini melalui parenting keluarga. Anak-anak perlu dibekali lingkungan yang sehat agar terhindar dari perilaku menyimpang,” katanya.
Selain edukasi, ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum. Menurutnya, hukuman tegas dengan efek jera harus diterapkan agar kasus serupa tidak terulang. “Tindakan hukum harus diberikan dengan hukuman setimpal agar menimbulkan efek jera. Ini penting supaya kasus serupa tidak terulang,” jelasnya.
Agusriyansyah juga mengingatkan agar perangkat daerah lebih selektif dalam menetapkan figur publik atau penerima penghargaan. “Terkait OPD, ketika memberikan penghargaan atau prestasi tentu mereka belum mengetahui adanya kasus. Ke depan, perangkat daerah harus lebih selektif dalam menetapkan figur publik, baik dari sisi kriteria maupun asesmen,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kaltim turut menyoroti kasus perundungan di sebuah SD di Samarinda yang membuat seorang siswa mengalami patah kaki. Kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya, Syahariah Mas’ud, menyampaikan kritik keras terhadap pihak sekolah. Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan optimal. “Guru bukan hanya bertugas mengajar, tetapi juga mengawasi dan mengontrol karakter anak di sekolah. Kasus perundungan hingga patah kaki ini menunjukkan ada fungsi pengawasan yang tidak berjalan,” ujarnya saat diwawancarai resmi usai Rapat Paripurna Ke-47 DPRD Kaltim, Minggu (30/11/2025).
Syahariah meminta Dinas Pendidikan Kaltim meningkatkan pembinaan serta kompetensi guru dalam memahami psikologi dan karakter peserta didik. “Saya berharap Dinas Pendidikan bisa mengadakan bimbingan teknis bagi guru-guru untuk memperdalam kembali tugas dan fungsi mereka. Guru harus hadir penuh di kelas, bukan sekadar memberi pelajaran lalu sibuk dengan urusan pribadi,” katanya.
Ia menekankan bahwa sekolah sejatinya menjadi ruang aman bagi anak. Karena itu, mekanisme pelaporan dan penanganan harus diperkuat agar kasus serupa tidak berulang. “Perundungan terjadi di sekolah, disaksikan banyak teman sekelas, tetapi tidak segera dilaporkan. Ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan. Ke depan, harus ada mekanisme yang lebih jelas agar kasus seperti ini cepat ditangani,” jelasnya.
Syahariah menilai bahwa kasus tersebut menjadi indikator bahwa pendidikan karakter di sekolah masih perlu diperbaiki. “Ini adalah bentuk pendidikan yang kurang baik dan harus segera diperbaiki. Komisi IV akan membahas masalah kekerasan di sekolah agar ada langkah konkret dalam pencegahannya,” tegasnya.
Dengan pernyataan kedua legislator ini, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan anak, meningkatkan kualitas pengawasan pendidikan, dan mendorong langkah pencegahan kekerasan di seluruh lapisan masyarakat. DPRD menyerukan kolaborasi menyeluruh antara keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara