SUKABUMI DESA NUSANTARA Pemerintah Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk periode 2026–2027. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Desa Cibadak dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Babinsa Desa Cibadak (Bang Agung), Bhabinkamtibmas (Ica Parhan), Ketua BPD Hindra Praja, Sekretaris Desa Yusup Ependi, para ketua RT/RW, Lembaga Desa, serta Kader Posyandu.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cibadak, H. Sajidin, menegaskan pentingnya forum Musdes ini sebagai pijakan hukum dalam penyusunan arah pembangunan dan kebijakan anggaran desa ke depan.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perubahan dokumen RPJMDesa bukan hanya formalitas, tetapi bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Melalui forum Musdes ini, seluruh peserta diharapkan aktif memberikan masukan konstruktif agar dokumen RPJMDesa terbaru menjadi panduan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan warga.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Desa Cibadak dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat berbasis partisipasi warga dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara