BANTAENG DESA NUSANTARA Sebanyak 356 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Tribun Pantai Seruni.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah mengenai perpanjangan masa jabatan anggota BPD, dari enam tahun menjadi delapan tahun. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat peran lembaga BPD dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dikukuhkan. Ia mengingatkan agar penambahan masa jabatan tidak dimaknai sebagai kesempatan memperpanjang kekuasaan, melainkan sebagai amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa.
Lebih lanjut, Sahabuddin menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi di tingkat desa. Keberadaannya penting untuk memastikan pemerintahan desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, para anggota BPD diharapkan mampu menjaga komitmen moral, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
Redaksi01-Alfian
 Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara
				 
		 
						
					 
						
					 
						
					 
					
				 
					
				