GRESIK DESA NUSANTARA Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tingkat masyarakat desa, Pemerintah Desa Mentaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) untuk melaksanakan penyuluhan dan pemberdayaan hukum bertema “Mengenal Hak Bantuan Hukum melalui Akses Keadilan bagi Masyarakat Rentan.”
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini diikuti oleh sekitar 40 peserta yang terdiri atas perangkat desa dan masyarakat setempat. Mereka mendapatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, termasuk tata cara mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Mentaras berharap agar masyarakat semakin memahami hak-hak mereka di bidang hukum dan mampu mengakses keadilan tanpa hambatan biaya atau ketidaktahuan prosedur.
Kepala Desa Mentaras, H. Akhmad Suparto, menyampaikan pentingnya kesinambungan program ini. “Kami ingin warga tidak bingung mencari pintu keadilan. Harapannya, kerja sama ini tak berhenti di penyuluhan saja, tapi terus berlanjut dalam pendampingan hukum,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Desa Mentaras berupaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum sekaligus memperkuat jaringan perlindungan bagi warga rentan. Pemerintah desa menilai, kegiatan serupa akan menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang berkeadilan dan inklusif.
Redaksi01-Alfian
 Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara
				 
		 
						
					 
						
					 
						
					 
					
				 
					
				