Pagu Indikatif Dana Desa 2026 Disampaikan ke 133 Desa Tabanan

TABANAN DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menyampaikan Pagu Indikatif Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 133 desa di seluruh wilayah kabupaten. Pagu sementara ini menggunakan acuan pagu Dana Desa (DD) tahun 2025, dengan asumsi penurunan sebesar Rp 136 juta per desa, menunggu penetapan resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kepala DPMD Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan bahwa pagu indikatif ini merupakan bentuk transfer keuangan dari Pemerintah Kabupaten kepada desa,

Pagu indikatif ini dimaksudkan sebagai panduan awal bagi desa untuk menyusun rencana kerja dan program pembangunan tahun anggaran 2026, sekaligus mempersiapkan mekanisme pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, informasi ini menjadi dasar bagi desa untuk merencanakan pemanfaatan dana desa secara optimal, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi lokal.

Dengan adanya pagu indikatif ini, pemerintah berharap seluruh desa dapat segera menyesuaikan program pembangunan sesuai dengan kapasitas anggaran yang tersedia, sekaligus menjaga kepatuhan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Menhan Sjafrie Kepala Desa Ujung Tombak Pemerintahan

PDF đź“„GOWA, DESA – NUSANTARA: Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi pembicara dalam Jambore Kepala …

OJK Sultra Gencarkan Edukasi Keuangan di Desa dan Wilayah 3T

PDF đź“„KENDARI, DESA – NUSANTARA: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara terus memperkuat komitmennya …

Pemdes Ragatunjung Gelar Seleksi Kadus I Pesawahan

PDF đź“„BREBES, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Desa Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar seleksi calon …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *