KUPANG DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah ini ditandai dengan rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa, dan kelurahan yang digelar di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa (21/10/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, saat membuka rapat menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi lintas pemerintahan daerah.
“Rapat ini digelar sebagai sarana evaluasi dan konsolidasi antara Pemerintah Kabupaten Kupang, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Mateldius.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fokus utama rapat kali ini adalah percepatan pengajuan tahap kedua Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini dilakukan mengingat belum aktifnya secara nasional sistem pelaporan dan pengelolaan realisasi dana desa.
“Seluruh pemerintah desa agar segera menyiapkan dokumen dan proses pengajuan tahap kedua, sehingga ketika sistem kembali diaktifkan, desa sudah harus siap untuk melakukan pencairan tanpa hambatan,” tegasnya.
Selain itu, Mateldius juga mengingatkan agar setiap desa memperhatikan peraturan bupati tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, serta mempercepat proses pengajuan pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, insentif RT/RW, serta lembaga adat desa.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta memberikan penghargaan yang layak bagi aparat desa yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Saya yakin melalui langkah–langkah percepatan dan koordinasi yang baik, kita dapat mengatasi kendala yang dihadapi. Dengan sinergitas antara pemerintah berbagai tingkatan, kita akan lebih cepat mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kupang, yaitu mewujudkan pemerintahan yang melayani, responsif, dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara