MALANG DESA NUSANTARA Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Venny Ayu Soraya, menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa.
Dalam paparannya, Venny menjelaskan bahwa PBB merupakan pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan, dan memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan daerah. “Pajak ini berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Ia menilai, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak perlu terus ditingkatkan melalui edukasi dan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat desa, serta lembaga masyarakat. Dengan optimalisasi PBB, pemerintah dapat memperoleh pendapatan yang lebih stabil untuk membiayai berbagai program prioritas di tingkat desa.
Lebih lanjut, Venny menyampaikan bahwa transparansi penggunaan dana dari hasil pajak juga menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan sistem pengelolaan yang terbuka dan akuntabel, hasil PBB dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun penyediaan fasilitas umum.
Upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB ini diharapkan mampu memperkuat pondasi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malang, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam memajukan daerah.
Redaksi01-Alfian