REMBANG DESA NUSANTARA Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rembang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Sukoharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba, yang digagas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan desa. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan narkoba, sekaligus membangun lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.
Program Binluh P4GN ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda. Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya, hingga mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi penyebaran narkotika di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa tangguh yang bebas dari narkoba.
Redaksi01-Alfian