PERSIAPAN pelaksanaan ujian perangkat desa di Kecamatan Sedan terus dimatangkan. Pihak kecamatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perwakilan peserta telah melakukan pengecekan kesiapan sarana ujian pada Kamis (11/09/2025).
Ujian ini menjadi langkah penting dalam mengisi jabatan Kepala Dusun (Kadus) yang tengah kosong. Selain memastikan kelancaran teknis, pengecekan juga dilakukan untuk menjamin transparansi serta keadilan dalam proses seleksi.
Selain memiliki peran strategis dalam pelayanan masyarakat, jabatan Kadus juga disertai sejumlah fasilitas yang cukup menarik. Salah satunya adalah gaji pokok yang diperkirakan berada di kisaran Rp 2,4 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan.
Besaran tunjangan ini diharapkan dapat memacu minat generasi muda desa untuk ikut serta dalam proses seleksi, sekaligus menjadikan jabatan Kadus sebagai posisi yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan kesiapan sarana yang sudah ditinjau, diharapkan pelaksanaan ujian berjalan lancar, objektif, dan menghasilkan perangkat desa yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Redaksi01-Alfian