Desa Masundung Gelar Musdes Bahas Ketahanan Pangan 2025

PEMERINTAH Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus ketahanan pangan di Kantor Desa Masundung.

Musdes tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk merumuskan strategi pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 yang difokuskan pada program ketahanan pangan. Agenda ini sekaligus menjadi wadah penyampaian aspirasi warga agar program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan pokok masyarakat desa.

Dalam musyawarah, berbagai usulan mengemuka, mulai dari peningkatan produksi pertanian, pengembangan lahan pangan lokal, hingga pemanfaatan teknologi sederhana untuk mendukung produktivitas petani. Selain itu, diskusi juga menyoroti upaya diversifikasi pangan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada satu jenis komoditas.

Pemerintah desa menekankan bahwa Dana Desa harus digunakan secara efektif dan transparan untuk menjawab tantangan ketahanan pangan, khususnya dalam menghadapi potensi perubahan iklim dan dinamika pasar. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program di tahun 2025.

Musyawarah ini disambut positif oleh warga karena memberikan ruang partisipasi dan keterlibatan langsung dalam menentukan arah pembangunan desa. Harapannya, program yang dihasilkan dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Masundung.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Energi Surya Dorong Efisiensi Industri di Jateng

PDF 📄CILACAP, DESA – NUSANTARA: Peralihan menuju energi bersih kian menunjukkan dampak nyata pada tingkat …

Pj Kepala Desa Luhu Tuban Resmi Dilantik

PDF 📄SERAM, BAGIAN BARAT DESA – NUSANTARA:  Momentum pelantikan penjabat kepala desa tidak sekadar seremonial …

PTSL 2026 di Malang Dimulai dari Desa

PDF 📄MALANG, DESA – NUSANTARA: Tahapan awal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *