BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes P) tahun 2025. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Desa Muara Gula Baru dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Musdes ini dihadiri oleh jajaran BPD, kepala desa beserta perangkat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), ketua RT, Linmas, PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, karang taruna, hingga perwakilan organisasi desa lainnya. Kehadiran beragam elemen desa menunjukkan komitmen untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas sejumlah usulan prioritas yang dinilai mendesak untuk dimasukkan dalam perubahan anggaran. Fokus pembahasan tidak hanya menyentuh pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, serta upaya memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Musdes ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Melalui proses diskusi dan pencermatan bersama, keputusan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjaga keberlanjutan program pembangunan desa.
Dengan terselenggaranya Musdes APBDes Perubahan 2025, Desa Muara Gula Baru menegaskan komitmennya pada prinsip musyawarah, partisipasi, dan keterbukaan dalam perencanaan keuangan desa. Hal ini sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dalam menentukan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Redaksi01-Alfian