MASYARAKAT Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan pembinaan hukum yang digelar di kantor desa setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok warga. Forum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan agar warga dapat menyelesaikan persoalan sosial secara bijak dan sesuai peraturan.
Pembinaan hukum di Desa Kandris tidak hanya menekankan pada aspek pengetahuan hukum, tetapi juga pada praktik penerapannya di kehidupan sehari-hari. Materi yang dibahas mencakup pencegahan tindak pelanggaran, penyelesaian sengketa secara musyawarah, serta peran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan desa. Melalui interaksi ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif untuk menjadikan hukum sebagai pedoman bersama, bukan sekadar aturan tertulis.
Kegiatan pembinaan hukum tersebut juga dipandang sebagai langkah strategis dalam membangun desa yang lebih tertib, aman, dan sejahtera. Harapannya, setelah kegiatan ini, masyarakat Desa Kandris dapat lebih memahami hak dan kewajibannya, sekaligus mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis.
Redaksi01-Alfian