PEMERINTAH Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar rapat lanjutan terkait laporan pengaduan masyarakat Desa Gunung Martua. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah itu menghadirkan unsur pemerintah daerah bersama perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya jajaran asisten daerah, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabag Hukum, Camat Portibi, Kepala Desa Gunung Martua, serta tim dari Ombudsman Sumut.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten menegaskan pentingnya peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ia mengingatkan agar setiap kepala desa mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah masyarakat dengan bijak, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan.
Keberadaan Ombudsman, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan. “Melalui pengawasan yang dilakukan Ombudsman, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin terjaga,” ujarnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat Desa Gunung Martua secara profesional, mengedepankan musyawarah, serta memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Redaksi01-Alfian