Rapat Lanjutan Bahas Aduan Masyarakat Desa Gunung Martua

PEMERINTAH Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar rapat lanjutan terkait laporan pengaduan masyarakat Desa Gunung Martua. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah itu menghadirkan unsur pemerintah daerah bersama perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya jajaran asisten daerah, Plt. Inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabag Hukum, Camat Portibi, Kepala Desa Gunung Martua, serta tim dari Ombudsman Sumut.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten menegaskan pentingnya peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ia mengingatkan agar setiap kepala desa mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul di tengah masyarakat dengan bijak, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan.

Keberadaan Ombudsman, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan. “Melalui pengawasan yang dilakukan Ombudsman, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin terjaga,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat Desa Gunung Martua secara profesional, mengedepankan musyawarah, serta memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Pemdes Lubuk Sanai 2 Salurkan BLT DD untuk 16 KPM

PDF đź“„PEMERINTAH Desa Lubuk Sanai 2, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, kembali menyalurkan Bantuan Langsung …

Musdes APBDes Perubahan 2025 Digelar di Muara Gula Baru

PDF đź“„BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, menggelar …

Desa Kandris Gelar Pembinaan Hukum untuk Warga

PDF đź“„MASYARAKAT Desa Kandris, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *